Pra Koperasi dan Koperasi ANTI RIBA Konsumen dan Pemasaran Bersama BOSS INDONESIA
Pra Koperasi dan Koperasi ANTI RIBA Konsumen & Pemasaran BOSS INDONESIA
oleh : Sugeng Anto, Inisiator BOSS INDONESIA, Penggiat GERMAS, GKN & GERMASKOP, AYO BISNIS ANTI RIBA.
PENDAHULUAN
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan potret dari ekonomi konstitusional yang diamanhkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Dalam praktik, Koperasi sebagai suatu usaha bersama yang disusun dengan asas kekeluargaan dan bukan usaha swasta yang didorong oleh self-interest. Secara ideal praktik apabila dimaknai secara tegas dan menjadi grand design dari kekuatan ekonomi rakyat memberikan pemahaman bahwa partisipasi dan gotong royong akan mewujudkan sebuah kemandirian bagi bangsa Indonesia.
PRA KOPERASI
Langkah awal membangun Koperasi adalah Pra Koperasi :
- Koperasi yang belum berbadan Hukum disebut Pra Koperasi.
- Pengelolaan Pra Koperasi dimaksudkan untuk memantapkan aspek kelembagaan, Administrasi organisasi dan akutansi Koperasi
- Peningkatan kinerja usaha dan aspek permodalan.
- Pengelolaan Pra Koperasi diharapkan dalam waktu 3-6 bulan.
- Koperasi Konsumen
- Koperasi Pemasaran
- Koperasi Produsen
- Koperasi Jasa
- Koperasi Simpan Pinjam
- Masyarakat sudah terbiasa selama ini sebagai KONSUMEN barang/jasa dari toko/supermarket X-Mart, Y-Mart dan Mart yang lainnya yang hanya sebagai KONSUMEN saja. Tugas kita mengedukasi dan merubah mindset masyarakat selain sebagai KONSUMEN bisa menjadi PEBISNIS.
- Masyakat lebih mudah di edukasi dengan bergabung dengan Komunitas Bisnis ANTI RIBA BOSS INDONESIA dan CUKUP dengan BELANJA secara OTOMATIS sudah menabung dan punya bisnis. Apalagi bisnisnya ANTI RIBA.
- Masyarakat sudah biasa menjadi KONSUMEN dengan pembayaran CASH bahkan kalau ada sisa/lebih pembayaran didonasikan....he...he.....
- Pra Koperasi dan Koperasi ANTI RIBA sebagai SOLUSI ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran.
- Setelah Koperasi ANTI RIBA Konsumen dan Pemasaran terbentuk akan berlanjut ke pembentukan koperasi produsen, jasa dan simpan pinjam.