Koordinator BOSS Kabupaten Kota

 

Koordinator BOSS Kabupaten Kota

Koordinator BOSS INDONESIA Kabupaten Kota adalah anggota Komunitas Bisnis BOSS INDONESIA Kabupaten Kota (satu orang atau lebih) yang ditunjuk oleh Inisiator/Manajemen BOSS INDONESIA Pusat untuk :
  1. Merintis/membangun Tim BOSS INDONESIA tingkat Kabupaten Kota sejumlah (5/7/9 orang) untuk menjadi Penggiat/Penggerak/Pejuang Bisnis Pra Koperasi dan Koperasi ANTI RIBA di wilayah Kabupaten Kota.
  2. Membangun/membentuk Tim BOSS INDONESIA tingkat Kecamatan sejumlah (3/5 orang) untuk menjadi Penggiat/Penggerak/Pejuang Bisnis Pra Koperasi dan Koperasi ANTI RIBA di wilayah Kecamatan.
  3. Bersama Tim BOSS INDONESIA Kecamatan Membangun/membentuk Tim BOSS INDONESIA tingkat Desa/Kelurahan (3/5 orang) untuk menjadi Penggiat/Penggerak/Pejuang Bisnis Pra Koperasi dan Koperasi ANTI RIBA di wilayah Desa/Kelurahan..
  4. Bersama Tim BOSS INDONESIA Kecamatan dan Tim BOSS Desa/Kelurahan untuk kerjasama/kolaborasi dengan 1 atau 2 Toko (Warung) di Desa/Kelurahan untuk menjadi Mitra/Grosir/Agen Bisnis BOSS INDONESIA Desa/kelurahan.
Syarat dan Ketentuan Untuk Menjadi Koordinator BOSS Kabupaten Kota :
  1. Menjadi anggota Komunitas Bisnis ANTI RIBA BOSS INDONESIA.
  2. Mempunya minimal 5/7/9 kader/penggiat/anggota Komunitas Bisnis ANTI RIBA BOSS INDONESIA.
  3. Sudah bergabung menjadi anggota BOSINDO  ACADEMY (Sekolah Bisnis BOSS INDONESIA)
  4. Koordinator BOSS Kabupaten Kota dan Tim (Perintis/Penggiat/Penggerak) Komunitas Bisnis BOSS diprioritaskan sebagai Pendiri/Pengurus Koperasi Anti Riba Kabupaten Kota yang terbentuk.
Ketentuan Surat Mandat/Tugas Untuk Pembentukan Tim BOSS INDONESIA Kabupaten Kota :
  1. Anggota Komunitas Bisnis ANTI RIBA BOSS INDONESIA yang memenuhi kriteria menurut Inisiator/Manajemen BOSS INDONESIA Pusat akan diberikan Surat Mandat/Tugas  Pembentukan Tim BOSS Kabupaten Kota.
  2. Surat Tugas/Mandat Pembentukan BOSS Kabupaten Kota berlaku maksimal 3 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan/keadaan dilapangan.
  3. Setelah terbentuk Tim BOSS Kabupaten Kota secara otomatis Surat Mandat/Tugas Pembentukan Tim BOSS Kabupaten Kota berakhir
Jakarta, 1 Juni 2022
ttd
Sugeng Anto 
(Inisiator BOSS INDONESIA)
===================================================================