Gemaskop (Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi)

 

Sumber : koperasi.kulonprogokab.go.id

Bossindonesia.com, JAKARTA -- Pemerintah menilai kesadaran masyarakat untuk berkoperasi masih kurang sehingga perlu menggalakkan sosialisasi betapa pentingnya koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka di pelosok perdesaan. Terutama masyarakat yang biasanya mengalami kesulitan mengakses permodalan ke sumber pembiayaan lembaga perbankan. Untuk itu, pemerintah setiap tahun melaksanakan gerakan masyarakat sadar koperasi (Gemaskop) sebagai upaya meningkatkan kemauan masyarakat berkoperasi.

Setyo Heriyanto, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan Gemaskop diluncurkan memang untuk mensosialisasikan pentingnya koperasi untuk masyarakat. Sasarannya adalah kelompok masyarakat, siswa sekolah menengah umum, dan mahasiswa.

"Bagi kelompok masyarakat maupun individu yang telah terlibat dalam gerakan koperasi, diharapkan partisipasinya agar semakin aktif. Bagi yang belum jadi anggota koperasi diharapkan segera bergabung. Kegiatan berkoperasi bisa dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan," katanya kepada Bisnis, Senin (9/6/2014). Kegiatan yang dimaksud mulai dari pendidikan, penyuluhan, seminar, diskusi dan ceramah. 

Kegiatan Gemaskop diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, sehingga semakin menarik bagi masyarakat. Dalam kegiatan Gemaskop diundang koperasi yang telah berhasil, termasuk yang berhasil meraih penghargaan.kegiatan Gemaskop selalu melibatkan masyarakat luas, sehingga mereka diharapkan semakin dekat dengan koperasi dan semakin sadar keberadaannya.keberadaan koperasi sebenarnya tidak asing bagi masyarakat Indonesia namun masih perlu sosialisasi.

Seluruh koperasi skala besar tersebut mencakup jenis koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Unit koperasi besar tersebut selanjutnya dijadikan sebagai penghela kinerja koperasi lain di seluruh Indonesia agar semakin produktif dan berdaya saing dalam eksistensi usaha sesuai dengan bidang bisnis masing-masing.

Secara nasional, jumlah koperasi Indonesia mencapai 203.701 unit. Meski demikian, Setyo tidak memungkiri 60.000 unit di antaranya dinyatan tidak aktif. Artinya, tak ada lagi kegiatan usaha, tidak ada pengurus dan papan nama koperais juga tidak ada.

"Dengan alasan itulah Kementerian Koperasi dan UKM dalam tiga tahun terakhir rutin melaksanakan Gemaskop yang diselenggarakan secara besar-besaran. Dari kegiatan itu diharapkan mampu menunjukkan kembali eksistensi koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat," ujarnya.

Yang paling diharapkan dari kegiatan rutin itu, masyarakat bisa semakin sadar manfaat organisasi koperasi untuk menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya, bagi masyarakat di perdesaan yang masih kesulitan mendapatkan pembiayaan. (AS)