Syarat dan Ketentuan Anggota BOSS INDONESIA
Syarat dan Ketentuan Anggota BOSS INDONESIA
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia 17 tahun keatas dan sudah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Mendaftarkan diri di Komunitas BOSS INDONESIA terdekat (domisili) tingkat kecamatan/kabupaten kota atau dengan mengikuti salah satu Bidang Bisnis BOSS INDONESIA secara otomatis sudah menjadi Anggota Komunitas BOSS INDONESIA.
- Bersedia mengikuti kegiatan/aktifitas BOSS INDONESIA baik secara Online maupun Offline.
- Bersedia mengikuti aturan/regulasi Komunitas BOSS INDONESIA.