Syarat dan Ketentuan Anggota BOSS INDONESIA

Syarat dan Ketentuan Anggota BOSS INDONESIA
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia 17 tahun keatas dan sudah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Mendaftarkan diri di Komunitas BOSS INDONESIA terdekat (domisili) tingkat kecamatan/kabupaten kota atau dengan mengikuti salah satu Bidang Bisnis BOSS INDONESIA secara otomatis sudah menjadi Anggota Komunitas BOSS INDONESIA.
  3. Bersedia mengikuti kegiatan/aktifitas BOSS INDONESIA baik secara Online maupun Offline.
  4. Bersedia mengikuti aturan/regulasi Komunitas BOSS INDONESIA.