Bisnis: Pengertian, Fungsi dan Tujuannya

Sumber : idntimes.com/business

Bisnis: Pengertian, Fungsi dan Tujuannya

Bossindonesia.com-Bisnis adalah istilah yang kerap kita dengar dalam keseharian. Apa sebenarnya pengertian dari bisnis? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bisnis memiliki arti usaha komersial dalam dunia perdagangan, bidang usaha, usaha dagang.

Brown dan Pretello mengemukakan bahwa bisnis merupakan suatu lembaga penghasil barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan segala hal yang mencakup berbagai usaha yang dilakukan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta di mana tidak peduli mengejar laba atau tidak. 

Pendapat lain, Hughes dan Kapoor juga menambahkan pengertian tentang bisnis. Menurutnya, bisnis merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau individu yang terorganisasi guna menghasilkan dan menjual barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dapat kita simpulkan, bisnis adalah suatu kegiatan yang dapat dilakukan secara individu maupun perkelompok dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Kegiatan bisnis ini meliputi aktivitas produksi, penjualan, serta pembelian barang dan jasa. Simak penjelasan apa itu bisnis selengkapnya di bawah ini.

1. Fungsi bisnis

Bisnis ini memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

  1. From utilty (segi produksi). Fungsi yang pertama ini berfokus pasa segi produksinya di mana sebuah bisnis menghasilkan suatu barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat. Contohnya, perusahaan jasa keuangan dan perusahaan furniture.
  2. Place utilty (penyaluran produk). Fungsi kedua yaitu penyaluran produk. Sebuah bisnis akan menyalurkan barang atau jasa ke lokasi terdekat di mana bisa dijangkau oleh konsumen.
  3. Time utility (waktu pemasaran). Sebelum produk dijual, usaha dalam bisnis tersebut tidak langsung dipasarkan. Dalam hal ini ada pertimbangan terlebih dahulu soal waktu. Misal, kapan produk ini akan lebih bermanfaat dan menguntungkan untuk perusahaan. Jika dirasa waktu pemasaran kurang tepat, lebih baik produk tersebut disimpan lebih dahulu. Contohnya, produk jas hujan akan lebih menguntungkan saat di musim hujan.
  4. Possessive utilty (pengubah kepemilikan). Fungsi terakhir ini adalah pengubah kepemilikan. Maksudnya yang semula produk itu masih dimiliki oleh perusahaan, maka di fungsi ini perusahaan menjual produk tersebut ke konsumen yang membutuhkan.

2. Tujuan bisnis

Bisnis memiliki beberapa tujuan yaitu untuk:

  1. Meraih keuntungan atau laba dari kegiatan bisnis.
  2. Pembuatan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
  3. Menciptakan lapangan pekerjaan.
  4. Meningkatkan kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara umum.
  5. Mencapai kesejahteraan pemilik usaha dan masyarakat.

3. Etika bisnis

Dalam berbisnis, ada beberapa etika yang harus dimiliki. Setiap pebisnis harus mengikuti etika-etika berikut:

  1. Berprinsip otonomi. Artinya seorang pebisnis di sini bebas dalam menentukan jenis usaha apa yang akan dijalankan sesuai tujuan dan kemampuannya.
  2. Jujur. Jujur adalah sikap yang paling penting bagi pebisnis. Sebuah usaha yang dijalankan dengan sikap yang jujur pasti akan lancar.
  3. Besikap adil. Walapun tujuan utama berbisnis adalah mendapatkan keutungan, namun diperlukan juga keadilan baik kepada konsumen maupun karyawan sendiri.

4. Bentuk kepemilikan bisnis

Secara umum, bisnis memiliki empat macam bentuk kepemilikan antara lain:

  1. Perusahaan perseorangan. Perusahaan perseorangan merupakan suatu usaha yang kepemilikannya hanya dipegang oleh satu orang. modal usaha biasanya berasal dari harta pemilik perusahaan sendiri dan pemiliknya bertanggung jawab atas seluruh harta perusahaan.
  2. Persekutuan. Persekutuan merupakan bentuk usaha yang kepemilikan perusahaannya dipegang oleh dua orang atau lebih sesuai dengan kesepakatan bersama.
  3. Perseroan. Perseroan merupakan bentuk kepemilikan perusahaan yang dipegang oleh beberapa orang serta diawasi oleh dewan direktur.
  4. Koperasi. Koperasi merupakan usaha yang beranggotakan badan hukum koperasi dengan tujuan utamanya adalah menyejahterakan anggotanya. Kegiatan koperasi berlandaskan dari prinsip koperasi dan sebagai gerakan ekonomi rakyat.

5. Jenis bisnis


Bisnis dapat digolongken menjadi beberapa jenis, yakni:

1. Bisnis manufaktur

Bisnis manufaktur merupakan kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang industri. Contoh bisnis manufaktur yaitu:

  • Pabrik plastik
  • Pabrik tekstil
  • Pabrik kertas
  • Pabrik otomotif
  • Pabrik baja, dsb.

2. Bisnis jasa

Bisnis jasa merupakan kegiatan usaha yang produknya bukan barang, melainkan jasa atau sebuah usaha. Contoh bisnis jasa yaitu:

  • Jasa perawatan, contohnya salon.
  • Jasa pendidikan, contohnya sekolah dan lembaga bimbel.
  • Jasa kesehatan, contohnya klinik dan rumah sakit.
  • Jasa konsultan, contohnya konsultan keuangan.
  • Jasa keuangan, contohnya bank, koperasi, dsb.
  • Jasa konstruksi bangunan.

3. Bisnis perdagangan

Bisnis perdagangan merupakan kegiatan usaha jual beli berupa barang jadi. Contoh bisnis perdagangan yaitu:

  • Toko baju
  • Supermarket
  • Toko sayuran
  • Toko kelontong

4. Bisnis ekstraktif

Bisnis ekstraktif merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pertambangan. Contoh bisnis ekstraktif yaitu:

  • Tambang emas
  • Tambang gas bumi
  • Tambang tembaga
  • Tambang minyak bumi, dsb.

5. Bisnis agraris

Bisnis agraris merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Contoh bisnis agraris yaitu;

  • Perkebunan kelapa sawit.
  • Budidaya tanaman obat atau herbal.
  • Perkebunan sayur organik.
  • Pertanian tanam padi, dsb.

6. Karakteristik bisnis

Bisnis memiliki karakteristik atau ciri-ciri dalam dunia perekonomian, antara lain:

  • Bisnis dapat dilakukan oleh perorangan, kelompok, lembaga maupun institusi.
  • Bisnis produknya berkaitan dengan barang atau jasa yang dibutukan oleh masyarakat.
  • Bisnis merupakan kegiatan usaha yang menentukan suatu harga barang atau jasa yang sesuai.
  • Bisnis bertujuan untuk mencari keuntungan.
  • Bisnis bisa saja mengalami kerugian dalam pelaksanaannya.

Itulah hal-hal yang penting kamu ketahui tentang istilah bisnis. Jadi sudahkah kamu memahami hal-hal seputar bisnis? Semoga pengetahuan ini membantu kamu yang sedang berusaha terjun dalam bisnis ya! . (AS)

Tidak ada komentar untuk "Bisnis: Pengertian, Fungsi dan Tujuannya"